KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Perkembangan terbaru penanganan dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung Kabupaten Bogor kembali mendapat perhatian.
Setelah sempat menjadi sorotan publik sejak diungkap pada tahun 2022 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini memberi sinyal akan segera menentukan arah penanganan perkara tersebut.
“Mohon doanya dalam waktu dekat segera bisa menentukan sikapnya,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar saat dikonfirmasi. Rabu (25/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung yang dikerjakan PT. Jaya Semanggi Enjiniring, Tahun 2021, dengan nilai kontrak Rp93.445.975.291,79.
Pada tanggal 30 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung pada 2021-2022.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Bogor (ketika itu) Agustian Sunaryo menjelaskan pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.
Baca Juga: 400 Lapak Disiapkan Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor untuk Penataan PKL di Pasar Parung
“Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih. Pertama, akibat mark up harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu, kekurangan volume sekitar Rp22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar, belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana,” ujar Agustian.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja di Cibinong, Bogor, Selasa, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 15 orang saksi terkait dugaan tersebut.