BOGOR, CEKLISSATU.COM - Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Bogor mengimbau seluruh sekolah agar melaksanakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan tetap digelar di lingkungan sekolah masing-masing.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Heri Karnadi, saat ditemui di salah satu sekolah di kawasan Katulampa, Kota Bogor, Senin (11/5/2026).

Heri menjelaskan, imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

“Saya masih berpegang pada Surat Edaran Pak Gubernur. Jadi memang perpisahan sebaiknya tetap dilaksanakan di sekolah saja. Saya sepakat dengan itu karena sudah banyak sekolah yang mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah masing-masing,” ujar Heri kepada ceklissatu.com.

Baca Juga: Hardiknas 2026, Kadisdik Kota Bogor Tegaskan Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Nyaman

Menurutnya, kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah akan memberikan kesan yang lebih mendalam bagi para siswa di masa mendatang.

“Saya yakin itu akan lebih berkesan karena nanti saat mereka bertambah usia, 10 sampai 20 tahun kemudian, mereka akan mengenang sekolahnya saat SD, SMP, atau SMA dulu. Jadi saya yakin kegiatan di sekolah akan memberikan kesan lebih mendalam bagi mereka,” tuturnya.

Terkait kemungkinan adanya sekolah yang tetap menggelar kegiatan perpisahan di luar sekolah, Heri menegaskan pemerintah telah memberikan imbauan sejak awal dan pengawasan akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.