“Permasalahan terbesar itu kemiskinan. Ada yang harus bekerja, ada juga yang tidak punya ongkos sekolah. Selain itu cukup banyak juga yang memilih masuk pesantren,” katanya.

Tak hanya itu, fenomena pernikahan dini juga masih menjadi salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Masih ada juga anak yang memilih menikah dibanding melanjutkan sekolah,” tambahnya.

Saat ini, Kota Bogor memiliki 52 PKBM yang tersebar di enam kecamatan. PKBM menjadi solusi pendidikan alternatif bagi warga belajar yang putus sekolah melalui program Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.

Herry menegaskan, ijazah yang diterbitkan PKBM bersifat resmi dan memiliki bobot yang sama dengan sekolah reguler.

“PKBM itu legal dan ijazahnya resmi. Memang bentuknya berbeda karena kesetaraan, tapi bobotnya sama. Lulusan Paket C bisa kuliah, Paket B juga bisa lanjut ke SMA reguler,” tegasnya.

Sistem pembelajaran di PKBM pun dibuat lebih fleksibel agar menyesuaikan kondisi warga belajar, terutama yang harus bekerja.

“Sekolahnya minimal seminggu tiga kali dan tidak berseragam. Jadi menyesuaikan dengan kondisi anak-anak,” ucap Herry.