Hal ini melahirkan bentuk demokrasi yang kehilangan ruhnya dan lebih menyerupai feodalisme.
Demokrasi hanya hadir di permukaan melalui prosedur pemilu, tetapi dikuasai oleh logika feodal yang bercirikan relasi kuasa yang timpang.
Almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur) pernah menegaskan bahwa dalam feodalisme, kekuasaan identik dengan kekayaan. Kekuasaan diperlakukan layaknya perusahaan yang dikuasai oleh pemenang pemilu.
Akibatnya, politik kehilangan kehormatan dan kemuliaannya karena diselenggarakan oleh pribadi-pribadi dengan karakter kerdil dan tanpa visi besar.
Ketiadaan karakter menjadikan mereka tidak mampu menahan godaan kekuasaan, sementara ketiadaan visi membuat arah bangsa rawan menuju jurang kehancuran.
Baca Juga: Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu, KPU Kabupaten Bogor Audiensi dengan Polres Bogor
Padahal, legitimasi rakyat merupakan kekuatan terbesar bagi setiap bentuk kekuasaan. Tanpa rakyat, tidak ada kekuasaan yang dapat berdiri.
Comment