KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menerima kunjungan dan audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, di Ruang Perjamuan Lantai 2 Gedung Utama, Polres Bogor, Selasa (05/08/2025).

Disebutkan bahwa audiensi tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan sistem Pemilu ke depan, sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menyampaikan bahwa pertemuan ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Putusan MK terbaru menyatakan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilaksanakan secara terpisah," ungkap Adi Kurnia dlam keterangan resminya. 

Baca Juga: Laporkan Hasil Pilkada 2024 ke Wali Kota Bogor, Ini yang Dibeberkan KPU dan Bawaslu

"Selain itu, disampaikan pula agenda-agenda KPU saat ini, termasuk kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, serta pelaporan pasca Pemilu 2024," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, khususnya selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan kondusif. 

Kapolres juga menyampaikan komitmen Polres Bogor dalam mendukung berbagai tahapan kegiatan KPU ke depan.