JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepak bola asal Belanda yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij.
Bergabungnya tiga pemain tambahan ini diharapkan dapat menambah kekuatan baru tim sepak bola nasional Indonesia.
“Komisi XIII menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Sdr. Tim Henri Victor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat membacakan kesimpulan Rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) Sumardji menjelaskan bahwa naturalisasi pemain sepak bola ini berdasarkan kebutuhan serta untuk memperkuat tim sepak bola nasional terutama Timnas U-20.
"Kemudian juga melihat kekurangan tim saat ini di bagian striker atau penyerang, sehingga naturalisasi ketiga atlet sepak bola asal Belanda ini diperlukan," tambah Sumardji yang juga Ketua BTN ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi XIII.
Ia berharap dengan penambahan pemain ini, tim nasional sepak bola Indonesia dapat melangkah lebih jauh dan mengukir prestasi lebih banyak lagi serta tetap berusaha dalam pengembangan potensi atlet lokal.
“Terima kasih atas seluruh aspirasi, masukan dan catatan Bapak/Ibu, di sini saya tekankan naturalisasi merupakan strategi menengah dan pendek untuk menghadapi kualifikasi piala dunia, akan tetapi saat ini pemerintah bersama Federasi fokus terkait talent scouting dan pembinaan usia muda bahkan ini nanti kedepannya masif di seluruh daerah,” pungkasnya.
Comment