"Perlu diingat, setelah kasus Ibu Supriyani di Konawe Selatan, Kemendikdasmen sudah membuat MoU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MoU," jelasnya.
Pihaknya juga mendesak Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mendalami adanya potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.
Comment