BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya meningkatkan kesetaraan gender dan keadilan gender.
Untuk itu, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), lakukan rapat koordinasi (Rakor) Pengarusutamaan Gender, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu 21 Februari 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin yang membuka rakor tersebut mengatakan, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bogor dan Peraturan Bupati nomor 78 tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Upaya untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan yang menjadikan kebijakan, program dan pembangunan menjadi kurang tepat sasaran,” ungkap Burhanudin.
Melalui rakor itu, Burhanudin meminta agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun sinergi yang harmonis antar stakeholder dan perangkat daerah.
"Sehingga seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan baik tugas dan fungsi serta perannya sesuai dengan batasan kewenangannya masing-masing dalam upaya pengarusutamaan gender di Kabupaten Bogor," ujar Burhanufdin.
"Dengan adanya rakor ini, diharapkan dapat merumuskan gender action untuk meningkatkan capaian target pembangunan dan pemberdayaan gender di Kabupaten Bogor,” tutup dia.
Comment