BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bandung mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pedagang kaki lima (PKL) melalui edukasi sertifikasi halal, penguatan kebersihan, dan pemberdayaan usaha.
Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan usaha PKL di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu aspek yang semakin diperhatikan dalam perdagangan dan industri global.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong UMKM Naik Kelas, Sertifikasi Halal hingga Produk Lokal Masuk Hotel
Sertifikasi halal itu dapat memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus memperluas kepercayaan konsumen.
Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat, yang memiliki pasar produk halal sebagai bagian dari aktivitas perdagangan dan konsumsi.
"Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga," katanya dikuti dari keterangannya, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Punya 376.137 UMKM, Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal dan Perlindungan Konsumen
Farhan menilai, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan PKL, yang dapat memanfaatkan sertifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Farhan menekankan pentingnya peningkatan kualitas usaha PKL melalui pemahaman mengenai sertifikasi halal yang disertai penerapan kebersihan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Menurutnya, aspek kehalalan produk perlu dipahami secara tepat dan didukung praktik pengolahan yang bersih. Sementara itu, kebersihan dan keamanan pangan juga perlu dijaga melalui penerapan standar yang sesuai.
Baca Juga: Edukasi Wajib Sertifikasi Halal di 1.068 Titik, BPJH Sasar RPH hingga Produsen Makanan dan Minuman
Karena itu, Farhan mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan PKL.
"Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan," ujarnya.
Ia menilai, jaringan organisasi kemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, kebersihan, dan kualitas produk.
Baca Juga: Korea dan Indonesia Kerjasama Sertifikasi Halal Terbaru
Melalui kolaborasi tersebut, PKL diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kualitas produk dan lingkungan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dijual.
Farhan menegaskan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung.
Selain membuka lapangan kerja di sektor informal, PKL juga menyediakan pilihan makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: 140 UMKM di Kota Bogor Ikuti Sertifikasi Halal
"Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting," ucapnya.
Karena itu, menurut Farhan, upaya meningkatkan kualitas PKL perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan usaha mereka.
Peningkatan standar kebersihan dan kualitas produk perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan usaha, sehingga PKL tetap mampu menawarkan produk yang terjangkau bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam aktivitas berdagang, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah kegiatan selesai.
"Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu," katanya.
Farhan berharap, kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan melalui kajian serta program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan PKL.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Sapu Bersih PKL di Ruang Publik, 89 Pedagang Kena Tipiring
Menurutnya, penataan PKL tidak semata-mata bertujuan menciptakan keteraturan ruang kota, tetapi juga perlu disertai upaya pemberdayaan yang mendukung peningkatan kapasitas usaha dan keberlanjutan mata pencaharian pedagang.
Dengan pendekatan tersebut, PKL diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Kota Bandung melalui usaha yang semakin berkualitas, lingkungan berdagang yang lebih bersih, serta produk yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan," pungkasnya.
Comment