BANDUNG, CEKLISSATU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas praktik prostitusi.

Diketahui sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Barat menjadi daerah peringkat pertama di Indonesia kasus prostitusi, dengan total 79 lokalisasi

Menurut Ketua Bidang Hukum MUI Jabar, Iman Setiawan Latief mengaku sangat kaget dengan data praktek prostitusi yang dikeluarkan BPS tersebut.

Sebab, kata dia, selama ini Jawa Barat dikenal dengan masyarakat yang agamis.

Baca Juga: Polisi Amankan 8 Orang Terlibat Prostitusi Online di Bogor Tengah

"Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap Astagfirullahal adziim (semoga Allah swt memberikan ampun kepada kita semua), hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jabar, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis," katanya, Rabu (12/2/2025).

Iman Setiawan menjelaskan dalam agama Islam, prostitusi merupakan perbuatan menyimpang, dan hukumnya haram karena melanggar ajaran Islam.

"Prinsip-prinsip moral dan etika dalam Islam menekankan kesucian hubungan antar sesama manusia dalam konteks pernikahan. Islam mendorong hubungan yang sah melalui pernikahan yang diatur sesuai syariat, dan prostitusi dianggap sebagai penyimpangan dari tujuan tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Online di Bogor, Mantan Pramugari Hingga Selebgram Jadi Korbannya

Menurutnya, seksualitas dalam Islam dilihat sebagai anugerah yang harus digunakan dalam kerangka pernikahan yang sah, untuk menjaga keturunan dan keharmonisan rumah tangga.

"Prostitusi, yang mengarah pada hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan dari perintah Allah SWT," katanya.

Selain itu, prostitusi juga dapat meningkatkan risiko kerusakan mental dan spiritual serta penyebaran penyakit menular seksual yang sangat berpotensi merusak tatanan sosial.

Baca Juga: Satpol PP Amankan 9 Wanita Diduga PSK di Cibinong

"Islam mengajarkan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Kondisi ini, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stakeholder mulai dari, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat maupun masyarakat Jabar secara keseluruhan.

MUI Jabar pun mendesak agar seluruh stakeholder di Jabar melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan masyarakat, pendidikan, dan peningkatan kesadaran tentang nilai-nilai agama.

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online di Bogor Diringkus Polisi, Tersangka Jajakan 3 Wanita dengan Tarif Rp250 Ribu

Gubernur Provinsi dan Walikota/Bupati yang baru akan dilantik, kata Iman, harus memiliki komitmen untuk menindak tegas praktik prostitusi agar masyarakat Jabar terhindar dari jalan negatif.

"Mereka yang terjebak dalam prostitusi, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik, perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan dalam Islam. Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku termasuk para penikmatnya," pungkasnya.