JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Dugaan ingkar janji kembali mencuat dalam dunia penyelenggaraan event nasional. Direktur Utama PT Inspiro, Ndang Muwardi, dituding tidak menunaikan kewajibannya membayar utang sebesar Rp50 juta kepada Koordinator Media Jakarta Marathon 2022, Yoga. 

Event berskala nasional tersebut telah digelar sejak Oktober 2022, namun hingga kini sisa pembayaran jasa publikasi media belum juga dilunasi.

Ndang Muwardi, disebut sempat menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran. Namun janji tersebut tak pernah terealisasi. 

Bahkan pesan-pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh pihak media tidak pernah dibalas atau dibaca, seolah menghindari tanggung jawab.

Baca Juga: Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

“Sudah hampir tiga tahun sejak event berlangsung, tetapi pembayaran tidak pernah diselesaikan. Janji tinggal janji, tidak ada itikad baik,” tegas Yoga kepada wartawan, Minggu (03/08/2025).

Upaya mediasi sempat dilakukan pada Juli 2023. Saat itu, dua perwakilan yang mengaku dari pihak penyelenggara, Reina Tambunan dan Anjar Nugraha, mendatangi Yoga dan berjanji menyelesaikan sisa pembayaran. Namun, janji itu pun menguap tanpa realisasi.

Tak hanya itu, menurut Yoga, Reina Tambunan juga memiliki utang pribadi terkait jasa pemberitaan. Ia disebut pernah meminta bantuannya untuk mempublikasikan konten di salah satu media nasional, dengan iming-iming pembayaran yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.