CIANJUR, CEKLISSATU - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap WRF (45) bandar ganja  di rumahnya di wilayah Kecamatan Karang Tengah usai menerima paket ganja seberat sembilan Kilogram. 
Modus pelaku untuk mengelabui pihak kepolisian,  pengiriman paket ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman memakai nama orang lain dan alamat yang berbeda.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, kasus ini terbongkar saat ada paket pengiriman yang mencurigakan dengan alamat dan nama penerima paket yang berbeda. Pihaknya lanjut Aszhari langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Baca Juga : Wanita Asal Jakarta Ngaku Jadi Korban Dugaan Human Trafficking di Ciawi, Ternayata Ini Faktanya

"Dari barang bukti yang kita amankan sembilan Kilogram paket ganja kering yang rencananya akan dijual eceran," ujarnya.