BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (29/11/2024) malam.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan, bahwa penetapan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hery merincikan beberapa alokasi APBD penting untuk tahun 2025, di antaranya adalah dana cadangan untuk penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar.

Baca Juga : Serahkan Draft RAPBD 2025, Pj Wali Kota Bogor Sampaikan Ini

Selain itu, terdapat belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp 1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp 3,4 miliar, serta kelanjutan pembangunan Jalan R3 dengan anggaran sebesar Rp 8,3 miliar, dan program lainnya.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan rancangan APBD Kota Bogor terakhir yang saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor," ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, berharap APBD yang telah ditetapkan ini mampu mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor dan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025–2045.

Baca Juga : Kontraktor Sasaran Pungli Paling Ampuh dan Marak di Bawang Latak Tulang Bawang.

"Alhamdulillah, APBD 2025 bisa kita tuntaskan. Mudah-mudahan seluruh anggaran yang sudah dibahas dan ditetapkan ini dapat menjadi daya dorong pembangunan Kota Bogor pada 2025," kata Adit.

Berdasarkan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,933 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,945 triliun.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp35,497 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp26,294 miliar.

Baca Juga : Tekad PP PBSI Wujudkan Bulu Tangkis sebagai Sumber Kebanggaan dan Kegembiraan Bangsa

Sementara itu, pembiayaan netto sebesar Rp9,202 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) tercatat sebesar Rp0,00.