BANDUNG, CEKLISSATU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu 6 November 2024.

Wadirkrimsus Polda Jawa Barat AKBP Maruly Pardede mengatakan, petugas mengamankan 5 orang pelaku pengoplosan gas elpiji.

“TKP pengoplosan gas elpiji berhasil ditangkap tangan penyidik subdit tipidter itu mulai tadi malam. Namun, perlu pengembangan yang akhirnya pada hari ini ditemukan TKP cukup luas,” ucap dia saat mengecek ke lokasi penggerebekan, Kamis 7 November 2024.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi

Maruly melanjutkan, sebanyak 5.370 tabung gas tiga kilogram berhasil disita termasuk 1.703 tabung gas komersil 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram berjumlah 187. Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku menghimpun beberapa distributor, agen gas subsidi.

Setelah itu, para pelaku menyuntikan gas elpiji tiga kilogram ke tabung gas komersil di areal perkebunan. Saat penggerebakan dilakukan, proses penyuntikan atau pengoplosan tengah berlangsung.

Maruly menjelaskan, aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dilakukan di area perkebunan yang sepi dan jauh dari jalan umum.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Berikut Ini Barang Bukti yang Diamankan

Pihaknya masih mendalami berapa lama para pelaku beroperasi dan memproduksi berapa banyak. Serta keuntungan yang dihasilkan berapa banyak.

Namun, sementara gas yang telah dioplos diedarkan ke Indramayu, Subang dan tidak menutup ke daerah lain.

“Kami bekerja sama dengan aparatur setempat, ada Polres Indramayu, Polres Subang dan Kodim Indramayu dan Babinsa mengamankan dan berkomitmen bahwa sebagaimana program pemerintah yaitu menjamin ketersediaan energi supaya apa yang menjadi subsidi pemerintah tersalurkan ke masyarakat,” kata dia.