KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggusur keberadaan PT Jaswita, perusahaan milik BUMD Provinsi Jabar, yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor.
Ia menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut mulai dilakukan hari ini (06/03/2025). Menurutnya, proses pembongkaran PT Jaswita di Bogor membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun," tegas Dedi di Hibisc Puncak Bogor.
Dedi menambahkan, bahwa pembongkaran dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap beberapa peraturan, seperti pelanggaran lingkungan dan izin lokasi yang melebihi batas ketentuan.
“Sungai ini mengalir ke kampung tersebut, sehingga banjir yang terjadi di kampung di bawah berasal dari sini. Selain itu, ketinggiannya juga tidak sesuai," kata dia.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra itu menerangkan bahwa setelah pembongkaran dilakukan, lahan yang sebelumnya digunakan untuk tempat wisata akan dialihfungsikan menjadi kawasan hutan.
"Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti menjadi tanah yang diolah oleh Provinsi Jabar untuk menjadi hutan," pungkasnya.
Diketahui, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan instruksi tegas terkait proyek yang dijalankan oleh Anak Usaha PT Jaswita Jabar di Puncak, Bogor. Ia memerintahkan agar proyek tersebut dibongkar pada hari ini juga.
Baca Juga: Dirut Bjb Mengundurkan Diri, Begini Respon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Ia menyampaikan instruksi tersebut saat meninjau langsung lokasi proyek di kawasan Gunung Mas pada Kamis (6/3).
"Saya perintahkan untuk dibongkar hari ini," tegasnya dalam video yang turut diunggah di akun media sosialnya.
Dedi menjelaskan, bahwa proyek tersebut telah menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, pembangunan proyek ini telah berulang kali mendapatkan peringatan, termasuk imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mengeluarkan perintah tegas, meskipun proyek tersebut dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Harus menjadi contoh. Siapa pun yang melanggar harus ditindak tegas. Lakukan pembongkaran hari ini juga," pungkasnya.
Comment