BOGOR, CEKLISSATU - Pembangunan museum Padjajaran Kota Bogor yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, sudah memasuki progres 65 persen.

Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan bahwa pada minggu ke-19 ini, pembangunan masih berjalan lancar meskipun Kota Bogor mulai memasuki musim penghujan.

"Meski hujan tetapi kami optimis selesai tanggal 21 Desember 2023. Semua sudah on the track atau sesuai dengan perencanaan pembangunan," ucapnya pada Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Turun, Sri Mulyani Beri Bansos dan BLT bagi Rakyat Miskin  

Menurut Iceu progres ini sangat positif, terlebih sebelum pembangunan pihaknya mengakomodir aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran, dengan adanya empat tuntutan nota kesepahaman. Pertama diminta sebelum pembangunan ada Sasadu Buhun, itu sudah dilakukan.

"Kedua bangunan aset SD Batutulis permintaan masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi kami tidak menyetujui karena bongkaran aset negara itu hasilnya disetorkan ke kas negara dan sudah dilakukan oleh kami ke kas negara," papar Iceu didampingi Kabid Kebudayaan pada Disparbud, Dian Herdiawan.

Iceu menjelaskan, kemudian poin ketiga itu bangunan harus sesuai marwah kesundaan, aspirasi Masyarakat Peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran sudah diakomodir. Hal keempat mereka menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi tetapi secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontak.

"Sangat boleh sekali menjadi pengawasan eksternal, mangga diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas. Perihal baru-baru ini aspirasi mereka yang ingin bangunan menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel. Bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi," jelasnya

Iceu menambahkan, untuk material tidak bisa diganti, karena ada hukum kontrak. Kecuali ada justifikasi hukum dan teknis yang menyatakan harus bata merah.

"Mohon maaf aspirasi boleh, tapi tolong perhatikan justifikasi teknis dan hukum kontrak sebagai pegangan pembangunan. Insya Allah kegiatan on the track sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

"Ini ikhtiar pemerintah untuk membangun museum Pajajaran dan gedung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bogor. Kami mohon support kelancaran museum Pajajaran, pembangunan ini juga didampingi Kejari Kota Bogor dan inspektorat Kota Bogor. Kami memohon ada pendampingan bidang Datun juga. Itu dilakukan karena kami ingin tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan," katanya.