JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 segera difinalisasi pada pekan ini.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha terkait besaran UMP Jakarta
"Jadi pembahasan UMP Jakarta sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Tok! Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2025, UMSK Hanya 2 Kabupaten dan Kota yang Ditetapkan
Ia mengakui, bahwa proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP Jakarta.
Menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.
"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," jelasnya.
Ia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
"Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu," pungkas Pramono.
Comment