BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi serius informasi dan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan oleh oknum pejabat struktural di lingkungan Satpol PP Kota Bogor yang diduga berdampak pada dipotong tunjangan belasan anggota.


Dalam hal ini, Inspektorat Kota Bogor sudah turun melakukan audit  investigatif yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum agar berjalan objektif, independen, dan tuntas. 


Pada prinsipnya Pemkot Bogor jelas tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang berdampak langsung pada hak pegawai.


Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan bahwa Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor telah memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai Satpol PP yang dirugikan. 

Baca Juga: Patroli Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 33 Botol Miras Ilegal di Sukaraja 


Pendampingan ini meliputi konsultasi, advokasi administratif, dan fasilitasi jika pegawai tersebut ingin menempuh jalur hukum. Hak gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai adalah hak normatif yang wajib dipenuhi negara.


"Untuk menjamin tidak ada lagi pegawai satpol PP lainnya yang menjadi korban, Pemkot Bogor melalui BKPSDM  melakukan validasi data terhadap hak-hak pegawai Satpol PP. Jika ditemukan kekurangan bayar akibat perbuatan oknum, maka akan segera dilakukan verifikasi melalui mekanisme mitigasi risiko anggaran, sesuai ketentuan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ucapnya.