BANDUNG, CEKLISSATU.COM - DPRD Jabar mulai mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal itu karena permasalahan sampah di Jawa Barat dinilai semakin mendesak dan membutuhkan langkah konkret.
Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jabar, Muhamad Rizky menjelaskan, Pansus XV diproyeksikan sebagai upaya untuk memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup.
Baca Juga: Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah, Target Pangkas 125 Ton Sampah per Hari
"Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal," ujar Rizky saat Pansus XV melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut, tambah Rizky, merupakan bagian dari pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pansus XV berkomitmen menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap sistem penanganan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
"Masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat," tutup Rizky.
Comment