BOGOR, CEKLISSATU - Keluarga dan kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menghadiri proses rekonstruksi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (8/7/2023).

"Kami bersama orang tua korban dan pengacara hanya mau lihat olah tkp rekonstruksi hari ini. Rekonstrunsinya seperti apa nanti kami jelaskan hasil dari dalam. Saya berharap media juga bisa masuk juga lebih bagus," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan Jelani Christo kepada wartawan di lokasi.

Dengan melihat proses rekonstruksi ini dapat bisa terbuka dan mengetahui peristiwa itu terjadi dalam kasus yang juga melibatkan dua anggota Polri itu.

Baca Juga : Polisi Ungkap Penipuan Arisan Online di Bogor, Kerugian Tembus Rp2 Miliar

"Harapannya (kasus) bisa terbuka semualah apa yang terjadi seperti apa. kita berharap bisa terbuka semuanya nggak ada yang ditutupi karena ini dikawal oleh masyarakat Dayak. Untuk selanjutnya setelah rekon kami sampaikan," pungkasnya.