Dari sekitar 10.000 hewan kurban yang telah masuk ke Kota Bandung hingga 3 Juni 2025, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa 30 persen hewan belum layak, terutama karena belum cukup umur sesuai syariat. Sementara itu, 70 persen atau sekitar 7.000 ekor dinyatakan sehat dan layak, terdiri dari domba, kambing, sapi, dan tiga ekor kerbau.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah tersedia. Dua RPH milik pemerintah berada di wilayah Ciroyom dan Cisaranten. Selain itu, terdapat juga RPH swasta yang bisa diakses publik.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Bogor Siagakan Tim Pengamanan Hewan Kurban dan Posko Pemeriksaan

“Kalau sibuk atau tidak siap memotong sendiri, lebih baik serahkan ke RPH. Silakan daftar mulai hari ini, bisa secara daring lewat akun Instagram DKPP Kota Bandung atau langsung datang,” kata Farhan.

Ia mengatakan, para pemotong hewan yang beroperasi harus memiliki sertifikat kompetensi untuk menghindari kesalahan penanganan, baik terhadap hewan maupun terhadap limbah pascapemotongan.

“Hewan yang stres sebelum dipotong bisa membahayakan diri dan orang sekitarnya. Harus ditangani oleh tenaga terlatih,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Dia Peternak Beruntung yang Ternaknya Dibeli Presiden Prabowo Subianto

Isu lingkungan juga menjadi perhatian Pemkot Bandung menjelang Iduladha. Farhan mengatakan bahwa penggunaan plastik sebagai pembungkus daging kurban perlu dikaji ulang, dan bila tetap digunakan, maka plastiknya harus dapat didaur ulang.