BOGOR, CEKLISSATU - Insentif 20.445 Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor naik. Tahun depan, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per bulan.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, kenaikan insentif ini adalah bentuk perhatian Pemkab Bogor. Sebab sebelumnya, pimpinan wilayah ini hanya mendapatkan sebesar Rp300 ribu atau Rp3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun.
 
“Jadi di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” terang Iwan, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga : Dirugikan Keputusan Wasit Persikabo 1973 Layangkan Protes ke PSSI dan LIB

Untuk  insentif tersebut, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih.

Menurut Iwan kenaikan insentif Ketua RT dan RW ini akan mulai berlaku pada Januari 2024. Iwan menyebut kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor kepada RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
 
Dengan kenaikan secara bertahap ini,  Iwan berharap para RT/RW semakin semangat dalam mengabdikan diri untuk masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” terang Iwan.