BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal Penjabat (Pj) wali kota yang akan menggantikan dirinya usai habis masa jabatan pada akhir tahun 2023 mendatang.

Menurut Bima, siapa yang akan menggantikan dirinya itu kewenangan atau usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Baca Juga : Bima Arya Sebut Operator Disdukcapil Bisa Jadi 'Biang' Manipulasi Data

"Kewenangannya ada di DPRD nanti siapa yang diusulkan, bukan kewenangan wali kota. Nanti saya bicarakan dengan DPRD, sebab teman-teman DPRD juga pasti memiliki pandangannya," ucapnya pada Senin, 7 Agustus 2023.

Bima menyebut dirinya akan menghargai hak yang dimiliki DPRD untuk memberikan usulannya, namun Bima berharap siapapun sosok yang akan menjadi Pj wali kota harus memiliki tujuan diatas semua kepentingannya, mampu membangun suasana sejuk di Kota Bogor.

"Semua program tentu diskresi wali kota, tapi saya mengharagai sesuai aturan, yang penting harus berdiri diatas semua kepentingan dan membangun suasana sejuk di Kota Bogor," katanya.