BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal Penjabat (Pj) wali kota yang akan menggantikan dirinya usai habis masa jabatan pada akhir tahun 2023 mendatang.

Menurut Bima, siapa yang akan menggantikan dirinya itu kewenangan atau usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Baca Juga : Bima Arya Sebut Operator Disdukcapil Bisa Jadi 'Biang' Manipulasi Data

"Kewenangannya ada di DPRD nanti siapa yang diusulkan, bukan kewenangan wali kota. Nanti saya bicarakan dengan DPRD, sebab teman-teman DPRD juga pasti memiliki pandangannya," ucapnya pada Senin, 7 Agustus 2023.