BANDUNG, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat dihentikan bagi penerima yang menggunakan untuk judi online (judol).
Hal itu dilontarkan Dedi Mulyadi menyusul adanya data dari Kementerian Sosial yang menunjukan Rp199 miliar dana bansos yang dikucurkan bagi 49.431 penerima di Jawa Barat digunakan untuk judol.
Sebab menurutnya, hal itu merupakan sebuah kejahatan, karena seharusnya dana bansos dikucurkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.
"Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Kita kan tujuannya menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan," ungkap Dedi saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna Perubahan RKUAPPAS di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/8/2025) malam.
Menurutnya, harus ada validasi data bagi penerima bansos di Jawa Barat agar tidak salah sasaran.
Sebab, jika bansos digunakan untuk judol, berarti diterima oleh orang yang mampu dan berada di usia produktif, dimana sejatinya tidak layak menerima bansos.
Baca Juga: Ada Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Ini 5 Rekomendasi Fahira Idris
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih menuturkan, pihaknya bakal mencoret nama atau kekuarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol dari data penerima dan akan diganti dengan penerima baru.
"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” tutur Noneng.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judol selama semester pertama 2025.
Baca Juga: PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos: Pendamping Bertanggungjawab
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.
Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.
Baca Juga: Resmi Hentikan Bansos Santunan Kematian, Pemkot Depok Beberkan Alasannya
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp 22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar.
Comment