JAKARTA, CEKLISSATU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gerakan RT/RW dan Rumah Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kelurahan Petogogan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, serta masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi di lingkungan RT/RW maupun rumah ibadah. Sosialisasi dihadiri oleh perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta pengurus rumah ibadah di wilayah Kelurahan Petogogan.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong terciptanya ekosistem lingkungan masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.
Baca Juga: UU PPRT Jadi Tonggak Baru, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peran RT/RW dan rumah ibadah sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Gerakan RT/RW dan Rumah Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan hingga ke lingkungan terkecil masyarakat. Kami berharap para pengurus wilayah dan tokoh agama dapat menjadi agen literasi yang membantu mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rafik Ahmad.
Comment