"Kami juga menuntut agar aparat segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan ini". 

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando dan motif yang melatarbelakanginya," beber Ridha.

Baca Juga: Atasi Dampak Longsor TPST Bantargebang, RDF Plant Rorotan Dikebut hingga Kapasaitas 1.000 Ton Sampah per Hari

Selain itu lanjut Ridha, negara wajib mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang selama ini terus menghadapi intimidasi dan kekerasan. 

"Perlindungan tidak cukup hanya berupa pernyataan formal; ia harus diwujudkan dalam mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan," pungkasnya.