BOGOR, CEKLISSATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Rekayasa lalu lintas itu merupakan upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Mayor Oking.

Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengungkapkan, bahwa rencana rekayasa lalu lintas itu telah dibahas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dalam Rapat Forum Lalu Lintas.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Imbau Masyarakat untuk Tertib Selama Libur Panjang

Hasil rapat menyepakati bahwa sistem satu arah tidak akan diterapkan di sepanjang Jalan Mayor Oking, melainkan hanya pada sebagian ruas jalan.

“Rekayasa lalu lintas ini hanya diterapkan pada sepertiga Jalan Mayor Oking, mulai dari pintu keluar parkir Stasiun Bogor hingga pertemuan dengan Jalan Kapten Muslihat,” jelas Marse kepada ceklissatu.com, Senin 27 Januari 2025.

Adapun sebagian ruas lainnya, tambah Marse, mulai dari pertemuan Jalan Mayor Oking dengan Jalan MA Salmun, tetap diberlakukan dua arah seperti biasa.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Bantu Polres Atasi Kemacetan Selama Libur Panjang

Marse menambahkan, rencana perubahan arus lalu lintas ini direncanakan mulai diterapkan usai pelantikan Wali Kota Bogor baru pada 6 Februari 2025.

Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota yang baru menjabat sejak Sabtu (25/1).

“Kami akan membahas teknis pelaksanaan lebih detail bersama Kasatlantas yang baru untuk memastikan penerapan berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga: Liburan Imlek dan Isra Mi'raj, Dishub Kabupaten Bogor Kerahkan 100 Petugas Atasi Kemacetan

Menurut Marse, rekayasa lalu lintas itu bertujuan mengatasi hambatan arus yang sering terjadi akibat pengendara melanggar aturan dengan berputar arah atau menyeberang sembarangan di mulut Jalan Mayor Oking.

Kebiasaan tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan di Jalan Mayor Oking, tetapi juga berdampak hingga ke Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Merdeka.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bogor berencana memasang beton pembatas di depan Jalan Mayor Oking untuk mencegah pengendara melawan arah.

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Siapkan Bus Transisi Gratis Gantikan BISKITA Trans Pakuan, Catat Jadwalnya

“Hasil rapat sudah disepakati bersama jajaran Satlantas,” pungkas Marse.