Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa K3 bukan hanya tentang pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis yang dapat menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum Berkomitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pegawai Non ASN


Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta..