JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Triwulan III tahun 2026.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dijadwalkan dimulai pada 20 Juli 2026 setelah proses pembaruan data penerima rampung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini Kemensos tengah menyelesaikan proses cleansing atau pembersihan data berdasarkan pembaruan yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Bojonggede Jadi yang Pertama, Pemkab Bogor Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos
"Data terbaru dari BPS sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan proses cleansing. Insyaallah dalam dua hingga tiga hari ke depan selesai, sehingga paling lambat mulai 20 Juli bansos sudah bisa disalurkan," kata Gus Ipul dikutip dari keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data menyebabkan adanya perubahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," imbuhnya.
Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Bansos Tak Boleh Dikorupsi, Kemensos Siapkan Digitalisasi Berbasis Al
Sebagian penerima lama masih memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, sebagian lainnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima, sementara masyarakat yang kini memenuhi kriteria akan menjadi penerima baru.
Ia menegaskan, pembaruan data merupakan langkah penting agar program bansos benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Gus Ipul juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data warganya.
Berdasarkan catatan Kemensos, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling intens melakukan pemutakhiran data, sedangkan Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan pembaruan data terbanyak di tingkat kota.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting karena paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Proses pembaruan data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diverifikasi melalui pemerintah desa atau kelurahan, diteruskan ke Dinas Sosial, hingga ditetapkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada Kemensos.
Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos setiap tiga bulan.
Selain memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah juga mulai mengubah pendekatan penyaluran bansos melalui program pemberdayaan masyarakat.
Gus Ipul menjelaskan, konsep baru yang diusung pemerintah mengedepankan prinsip "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya", sehingga keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan tunai, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
"Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," kata Gus Ipul.
Tahun ini, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti program pemberdayaan agar secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Program tersebut akan disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing keluarga, mulai dari pelatihan keterampilan, perluasan akses usaha, hingga dukungan berupa penguatan aset produktif.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap penerima bansos dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga dan bertransformasi menjadi masyarakat yang lebih mandiri di masa mendatang.
Comment