BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial mulai melakukan penertiban penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebanyak 113 warga memilih mengundurkan diri dari penerima bansos PKH usai penerapan stiker penanda rumah penerima bantuan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan.
Baca Juga: Jemput Bola dan Labelisasi Bansos, Pemkab Bogor Bidik Penerima Tak Tepat Sasaran
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menegaskan, pihaknya kini menerapkan metode 'jemput bola; dengan menurunkan langsung para pendamping dan petugas ke lapangan guna melakukan pemeriksaan ulang terhadap data penerima bansos.
"Pendamping-pendamping kami, petugas-petugas kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan rechecking terhadap masyarakat yang ada di data kita," ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait dugaan penerima bansos yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan pemerintah.
"Laporannya rata-rata ada kesenjangan. Ada yang sudah punya motor, rumahnya bagus, tapi masih menerima bantuan. Sementara ada warga yang hidup sendiri dan tidak punya apa-apa justru tidak mendapatkan bantuan," katanya.
Dinsos Kabupaten Bogor pun mendorong masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos.
Bahkan, masyarakat diminta melapor apabila menemukan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak.
Baca Juga: Padati GOR Desa Cigudeg Kabupaten Bogor, Ratusan Warga Antusias Terima KKS dan PKH
"Kalau ada masyarakat yang membutuhkan program itu, sementara tetangganya sudah berkecukupan tapi masih menerima, silakan laporkan saja. Nanti kita proses penanganannya," tegasnya.
Sebagai bagian dari penertiban, Dinsos juga menerapkan sistem labelisasi rumah penerima bansos.
Penerima bantuan diminta memilih antara memasang stiker penerima bantuan di rumahnya atau menandatangani surat pengunduran diri sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos PKH 2025, Ini Cara Cek Syarat dan Penerima Manfaat
"Kita sodorkan dua pilihan. Satu stiker untuk ditempel di rumah. Kalau tidak bersedia ditempel, ada lembar pernyataan pengunduran diri dari penerima bansos. Silakan pilih di antara dua itu," tegasnya.
Meski demikian, Dinsos memastikan keputusan pencabutan bantuan tidak dilakukan secara sembarangan.
Seluruh penerima bansos PKH akan melalui proses asesmen berdasarkan kondisi ekonomi dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Babinsa Cileungsi Dampingi Penyaluran Bansos Penerima PKH
"Nanti kita lihat faktor-faktornya, kita sandingkan dengan DTKS dan desil mereka berada di mana. Baru kita ambil keputusan," jelasnya.
Saat ini, jumlah penerima PKH di Kabupaten Bogor masih tergolong tinggi.
Dinsos mencatat terdapat sekitar 163 ribu kepala keluarga penerima manfaat PKH. Jika digabung dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jumlahnya mencapai sekitar 380 ribu kepala keluarga.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan 200 Ribu Lebih Warga Rentan Terima Bansos PKD September 2025
"Masih tinggi, sangat tinggi," katanya.
Meski begitu, Dinsos mengklaim angka kemiskinan di Kabupaten Bogor secara kualitatif mengalami penurunan. Dari sebelumnya berada di angka 7 persen lebih, kini tersisa sekitar 6,25 persen.
"Kalau dari hitungan kualitatif ini berkurang. Memang jumlahnya masih banyak, tapi ada pengurangan," ujarnya.
Program penertiban bansos sebelumnya telah diuji coba di wilayah Ciomas dan mendapat respons cukup besar dari masyarakat.
Dalam satu desa saja, tercatat sekitar 113 penerima memilih mundur secara sukarela dari program bantuan sosial.
"Begitu kita terapkan labelisasi, ada sekitar 113 orang yang langsung mundur dari program," katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor akan mengerahkan sebanyak 317 petugas yang disebar di 39 kecamatan.
Comment