Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Patrakomala, Ahmad Suhendra, juga mendukung penggunaan insinerator yang selama ini mereka manfaatkan dalam pengelolaan sampah di lingkungannya.
“Kalau tidak pakai insinerator, sampah akan makin numpuk. Ini jadi solusi jangka pendek yang kami andalkan,” jelas Ahmad.
Seorang warga, Endi berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret dan tidak membiarkan tumpukan sampah menggunung di permukiman.
“Kami yang kena dampaknya, bau dan penyakit. Kalau dilarang insinerator, harusnya ada solusi langsung,” keluhnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang mengeluarkan larangan penggunaan insinerator berukuran kecil di tengah permukiman karena berpotensi menghasilkan dioksin furan, senyawa kimia beracun yang berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Dulu Masuk 15 Besar Tertinggi, Babakan Asih Jadi Contoh Sukses Penurunan Stunting di Kota Bandung
Kini warga Bandung menunggu solusi jangka panjang dan konkrit dari pemerintah. Apakah pengolahan sampah RDF bisa segera diterapkan, atau justru insinerator dengan sertifikasi resmi akan menjadi jalan tengah.
Comment