JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Satgas Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 51 jemaah haji non-prosedural yang diduga menjadi korban sindikat perjalanan haji ilegal.
Para calon jemaah disebut rela mengeluarkan uang hingga Rp 250 juta demi bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa jalur resmi.
Kasus tersebut menambah daftar temuan praktik haji ilegal yang marak menjelang puncak musim keberangkatan haji 2026.
Baca Juga: Lepas 787 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor, Dedie Rachim Harap Kebijakan untuk Percepat Masa Tunggu
Aparat mengungkap sindikat memanfaatkan jaringan grup pengajian untuk merekrut calon korban dengan janji keberangkatan cepat dan biaya lebih murah.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan, puluhan jemaah yang dicegah berangkat merupakan hasil temuan gabungan pihak kepolisian dan Imigrasi di Bandara Soetta.
"Itu (angka 51 jemaah) akumulasi ya, dari temuan Polres dan Imigrasi. Mereka diimingi oleh orang-orang tertentu, biasanya informasinya diperoleh dari grup-grup pengajian," ujar Yandri dikutip dari laman Kemenhaj, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Pastikan 765 Calon Jemaah Haji Kota Bogor Sehat, Ini Alasannya
Menurut Yandri, para calon jemaah haji diminta membayar biaya keberangkatan berkisar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Namun, keberangkatan dilakukan menggunakan jalur non-prosedural yang tidak sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.
Dalam praktiknya, sindikat menggunakan modus perjalanan transit untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara. Para jemaah tidak langsung diterbangkan menuju Arab Saudi.
"Modusnya, mereka berangkat dulu ke Singapura atau Malaysia. Nanti dari sana baru ada tiket terusannya ke Timur Tengah. Mereka berhasil lolos (dari pengecekan awal) karena tidak memperlihatkan kalau tujuan akhirnya adalah untuk naik haji," jelas Yandri.
Selain menggunakan rute transit, pelaku juga memanfaatkan visa kerja yang disertai dokumen pendukung palsu.
Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk mencoba masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.
Padahal, visa kerja tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji dan berisiko membuat jemaah terkena sanksi dari otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Visa Haji Furoda Ditiadakan, Kemenhaj Minta Warga Waspada Penipuan Berkedok Berangkat Cepat
Yandri menegaskan, pengawasan di Bandara Soetta kini diperketat menyusul meningkatnya upaya keberangkatan haji ilegal.
Satgas Haji yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Haji, dan Imigrasi disebut terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap calon penumpang yang dicurigai.
"Kami terus melakukan pendalaman. Banyak dari jemaah yang sebenarnya tidak sadar bahwa dokumen yang mereka pegang itu salah peruntukan. Inilah yang sedang kami bongkar agar sindikat utama haji ilegal ini segera tertangkap," pungkas Yandri.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Wacana War Tiket Haji, Nasib Jamaah Lama Dipertanyakan
Aparat kini masih mendalami jaringan penyelenggara perjalanan ilegal tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi otak keberangkatan haji non-prosedural.
Comment