JAKARTA, CEKLISSATU - Pemprov DKI Jakarta membuka 1.652 lowongan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lowongan PPSU itu dibukan untuk tingkat keluarahan, dan terbuka untuk semua, dari beragam latar pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menilai, regulasi ini menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Sosialisasi Program Dan Manfaat Kepada PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) di Kelurahan Karet
“Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ujar Chaidir, dikutip dari keterangannya, Selasa (16/4/2025)
Selain itu, dia juga memastikan bahwa perekrutan PPSU itu dijamin bebas dari praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
"Kami jamin dan pastikan proses rekrutmen petugas PPSU ini akan bebas KKN dan pungli," kata dia.
Dia juga menegaskan, perekrutan PPSU akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.
Melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, Pemprov DKI Jakarta memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.
Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan, dan diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta.
"Rekrutmen PPSU ini juga terbuka bagi semua latar belakang pendidikan, bahkan lulusan SD silahkan untuk mendaftar," ujarnya.
"Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan," tutupnya.
Comment