Dalam penertiban tersebut lanjut Anwar Anggana, Satpol PP dibantu oleh unsur lain. Yaitu DLH armada 14 truk, DPUPR satu beko kecil, PLN untuk pemutusan listrik;

Kemudian DPKPP untuk pascapenertiban dengan membuat taman serta pemagaran, kemudian camat Babakn madang, Camat Citeureup, Koramil, Polsek, Garnisun hingga unsru desa maupun kelurahan setempat.

Pembongkaran 2.webp
DIBONGKAR: Sebanyak 142 bangunan liar termasuk bangunan milik salah satu ormas yang berdiri di sepanjang Jalan Sentul-Citeureup dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (10/06/2025). FOTO: SATPOL PP FOR CEKLISSATU.COM

Baca Juga: Polrestabes dan Satpol PP Kota Bandung Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar

"Selanjutnya (penertiban) kawasan Puncak," tutupnya.