BOGOR, CEKLISSATU– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor yang berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), yang menjadi temuan terbesar dalam tiga bulan terakhir.

Sastra menilai keberhasilan tersebut telah menyelamatkan masyarakat Kabupaten Bogor dari ancaman peredaran narkoba dalam jumlah besar.

"Tentu kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bogor yang telah berhasil mengungkap berbagai jenis narkoba. Jutaan butir obat itu akhirnya tidak sampai ke tangan masyarakat kita karena berhasil diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya kepada awak media, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara Polres Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat langkah pencegahan.

"Polres tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga Kodim. Semua harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda. Kalau kepolisian fokus pada penindakan, maka kita semua memiliki tanggung jawab mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba," katanya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Oknum Pejabat Ditjenpas

Sastra juga menyoroti temuan bahwa sasaran peredaran narkoba diduga menyasar kalangan pelajar. Karena itu, ia meminta peran Satgas Pelajar diperkuat melalui program edukasi yang masif di lingkungan sekolah.

"Kita harus memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba. Dampaknya bukan hanya menghancurkan masa depan mereka, tetapi juga keluarga dan orang-orang di sekitarnya," tegasnya.

Terkait aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba, Sastra menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki sikap tegas.

"Pak Bupati sudah menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang menggunakan ataupun mengedarkan narkoba akan sangat keras," ujarnya.

Selain mendukung langkah penindakan, DPRD Kabupaten Bogor juga membuka peluang pembahasan dukungan anggaran untuk program pencegahan maupun rehabilitasi penyalahguna narkoba. Namun, menurut Sastra, hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor agar program yang dijalankan tepat sasaran.