Polres Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat merusak kehidupan 124.950 jiwa
"Semua barang bukti kini sudah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan," kata Kombes Pol Eko.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Or register with email
Register
Comment