Ia juga menekankan peran strategis paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum berbasis masyarakat. Di mana peran dan fungsi paralegal sebagai pendamping pengacara serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pengacara.

"Peran paralegal sangat strategis dalam memperkuat fondasi pelayanan hukum, terutama dalam membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya. Kami berharap para paralegal yang dilantik hari ini mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta penyelesaian masalah secara humanis dan profesional,” ungkap Dede Supardi.

Baca Juga: Sidang di PN Bandung: Kuasa Hukum Lisa Mariana, Minta RK Hadir Saat Persidangan

Firma hukum ini juga menyatakan komitmen jangka panjang terhadap pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia:

“Kami akan terus melakukan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, agar seluruh jajaran baik di pusat maupun cabang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta menjadikan nilai-nilai keadilan sebagai pedoman utama," jelasnya.

"Kepada para paralegal yang baru saja dilantik jalankan amanah ini dengan tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian. Bersama kita wujudkan layanan hukum yang inklusif, adil, dan bermartabat demi Indonesia yang lebih baik," imbuhnya.