BOGOR, CEKLISSATU - Narkotika jenis tanaman ganja dipajang polisi saat rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/9/2022). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengamankan dua orang tersangka MF (54), dan SH (42), beserta barang bukti tujuh batang pohon ganja yang ditanam di rumahnya di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor yang rencananya untuk dikonsumsi sendiri. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tanaman Ganja
Comment