Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Ali Akhwan (kiri) menggunakan alat berat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di Polresta Bogor Kota, Kedung Halang, Kota Bogor, Rabu (12/4/2023). Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 5 ribu botol minuman keras berbagai jenis merek hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak tanggal 29 Maret hingga 10 April 2023. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment