CIANJUR, CEKLISSATU - Polres Cianjur melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan dan menyalakan kembang api saat pergantian malam tahun baru 2023.

Polres Cianjur telah menyiagan tim gabungan dan Tim Maung untuk berpatroli mengantisipasi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Untuk kami himbau warga tidak menyalakan kembang api dan tidak mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, 31 Desember 2023.

Baca Juga : Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar Jelang Ditutup

Doni menambahkan warga dipersilahkan merayakan pergantian tahun baru namun tidak dilakukan secara berlebihan apalagi sampai menganggu kenyamanan masyarakat. 

"Ikuti aturan yang berlaku jaga ketertiban dan tidak menganggu masyarakat saat merayakan pergantian tahun baru nanti," terangnya.

Doni mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan personil di tempat-tempat yang rawan untuk mengantisipasi adanya geng motor dan pelaku tindak kriminal lainnya.

"Tentunya hal ini sudah kami antisipasi terutama potensi gangguan geng motor dan pelaku tindak kriminal lainnya," imbuhnya Doni.