MEDAN, CEKLISSATU – Hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, warga Kota Medan, sudah dapat berobat di semua rumah sakit (RS) di Sumatra Utara (Sumut), yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Walikota Medan, Bobby Nasution dalam keterangan tertulis, Senin 28 November 2022.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini mengungkapkan, jika angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan jadi jumlah paling besar di Sumatera Utara.
Baca Juga : Menteri Teten Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
Sari berharap, di tahun depan, Kota Medan juga bisa mencapai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 98%.
"Nanti setiap masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) apabila ia belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak itu bisa dialihkan menjadi pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI). Sebab, semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi. Kami yakin ini juga jadi wujud keseriusan Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," ungkap Sari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan selanjutnya melalui perangkat terkait, akan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.
Comment