GOWA, CEKKISSATU - Seorang anggota Polri berinisial Bripda JMB ditangkap polisi diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Sulsel itu pun tak dapat mengelak lantaran ditemukan sejumlah barang bukti di dalam kamarnya.
"Benar, masih diproses untuk dikembangkan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu 19 Oktober 2022.
JM sudah ditangani Propam. Selain itu, kasus ini telah diambil alih Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
"Untuk anggota ditangani Propam Polda. Kasus ini akan diambil alih Ditres Narkoba untuk pengembangannya, karena informasi pengedarnya dapat (sabu) dari (Kabupaten) Sidrap," kata dia.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pemuda berinisial AW oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gowa pada Senin 17 Oktober 2022.
"Saat itu polisi mendapat satu paket sabu seberat 0,37 gram yang dia simpan di dalam bungkus rokok," kata Suartana.
Dari hasil interogasi terhadap AW, dia mengaku bahwa barang haram itu ia beli dari rekannya yang berinisial NI. Polisi pun bergegas ke indekos NI dan berhasil menangkap NI beserta barang bukti dua klip sabu seberat 3,25 gram.
Tak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gowa lalu kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya keduanya mengungkapkan bahwa sabu yang mereka miliki didapatkan dari seorang anggota polri berinisia Bripda JMB.
Polisi pun bergegas ke kamar kost Bripda JMB, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti 3,24 gram sabu yang ia simpan di bawah kasur.
Bripda JMB pun tak lagi dapat mengelak. Ia mengakui segala perbuatannya dan mengaku membeli barang haram itu seharga Rp10 juta dengan berat 8 gram. Barang haram itu kemudian ia jual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Suartana menyebutkan Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Nana Sudjana sudah memerintahkan untuk melakukan bersih-bersih anggota yang melanggar.
"Kita tetap komitmen seperti perintah Bapak Kapolri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, melakukan pembersihan. Jangan sampai ini menjadi pembiaran, sehingga citra Polri di masyarakat semakin jelek. Apalagi perintah Kapolda untuk melakukan bersih-bersih di lapangan," ucapnya.
Comment