Pemkot Bogor juga menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan, berupa pengurangan tunjangan kinerja (tunkin) sesuai tingkat pelanggaran.
Selain meningkatkan disiplin kerja, kebijakan WFH ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan sementara, penghematan yang dihasilkan mencapai sekitar Rp900 juta dalam satu bulan.

“Ini angka yang signifikan. Nanti akan kita evaluasi selama satu bulan, tidak hanya dari sisi penghematan, tetapi juga kinerja ASN,” jelas Bima Arya.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Unit layanan langsung seperti kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi seperti biasa dan tidak menerapkan WFH.

Baca Juga: Soal WFH ASN Tiap Jumat, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Masalah Ini

Ia menegaskan, keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini. Evaluasi akan difokuskan pada kemampuan ASN dalam menjaga produktivitas tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH juga dilakukan secara berlapis, baik melalui teknologi maupun pengawasan internal oleh pimpinan instansi. Bahkan, masyarakat turut dilibatkan untuk mengawasi.