Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Arief Nurcahyo mengatakan, pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan MBLB;
serta pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor guna mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran pendapatan daerah.
Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang
"Hasil diskusi hari ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," ungkap Arief Nurcahyo.
"Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertambangan dan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam,” tambah Arief Nurcahyo.
Selain itu lanjut Arief, kita belajar dari berbagai kejadian bencana di daerah lain.
Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya pengaturan dan kepatuhan terhadap tata ruang serta pengawasan perizinan.
"Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tata kelola MBLB dibenahi secara serius," tandasnya.
"Kewenangan pengawasan memang berada di tingkat provinsi, namun pemerintah kabupaten adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di lapangan dan yang paling merasakan dampak sosialnya. Karena itu, sinergi antar pemerintah menjadi kunci,” paparnya.
Comment