BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan larangan penanaman kelapa sawit baru di wilayahnya, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan itu diatur dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang larangan penanaman pohon kelapa sawit di Provinsi Jawa Barat.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus disesuaikan dengan kondisi wilayah dan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Warga Desa Rengasjajar Cigudeg Resah, Limbah Misterius Cemari Perkebunan Sawit
Kelapa sawit dinilai tidak sesuai dengan karakteristik Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan berperan sebagai kawasan penyangga ekologis, terutama bagi daerah aliran sungai dan kawasan resapan air.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa kebijakan itu melarang pembukaan kebun sawit baru, sementara lahan sawit yang telah ada tetap dikecualikan.
“Kalau itu kan untuk yang baru. Lahan sawit yang cocok di Kabupaten Bogor sejauh ini hanya di wilayah Cigudeg dan Kemang,” kata Ajat, Rabu (7/1/26).
Ia juga menyebut bahwa kebun sawit di Cigudeg adalah aset PTPN sehingga tidak menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Itu kan PTPN ya, jadi pengelolaannya ke PTPN, bukan ke kita,” kata Ajat.
Ajat menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan menerbitkan izin pembukaan kebun kelapa sawit baru, sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang pengembangan sawit baru.
Baca Juga: Ketua DPD Macan Asia Desak Kejaksaan Umumkan ke Publik Pemeriksaan Kasus Replanting Sawit TUBA
“Kalau yang baru jelas tidak boleh. Sesuai arahan gubernur, izin itu kewenangannya ada di provinsi, bukan di kabupaten,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pengajuan izin penanaman kelapa sawit baru di Kabupaten Bogor.
“Kalau di Pemkab Bogor, sampai dengan saat ini belum ada permohonan pengajuan penanaman sawit baru,” kata Eko.
Eko mengatakan, bahwa kebun kelapa sawit di Kabupaten Bogor saat ini mayoritas berada di wilayah Bogor Barat, seperti Kecamatan Cigudeg, Jasinga, dan sekitarnya.
“Paling ada di Cigudeg dan sekitarnya. Itu wilayah Bogor Barat, dan sebagian besar memang di sana,” ucapnya.
Eko menyampaikan bahwa kebun sawit terdapat di PTPN 8 Kebun Cikasungka, Cigudeg, dan kemungkinan juga di wilayah Rumpun, namun luas lahannya belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pertama, Jokowi: Langkah Maju Industri Kelapa Sawit
“Luasnya itu seperti di Cigudeg, PTPN 8 Kebun Cikasungka. Kapasitasnya berapa saya lupa. Sama yang di Rumpin kalau tidak salah ada juga,” tutup Eko.
Comment