Selain itu, ditemukan juga beberapa angkot luar trayek yang berusaha mengelabui petugas dengan dalih mengantar penumpang untuk silaturahmi atau sewa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 2.100 Angkot di Jalur Puncak Bogor Akan Diliburkan 4 Hari, Sopir Dapat Rp800 Ribu

Meski begitu, Dadang memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat untuk membedakan perjalanan yang benar-benar mendesak dengan yang melanggar aturan.

“Kalau memang darurat, seperti membawa orang sakit, akan kami fasilitasi dan kawal ke rumah sakit terdekat,” tegas Dadang.

Sementara itu, masyarakat yang ingin ke kawasan Puncak diimbau menggunakan transportasi alternatif sepeti ojek online atau kendaraan pribadi, serta tidak bergantung pada angkot selama masa pembatasan operasional.