BOGOR, CEKLISSATU -- Sepak terjang Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mulai dikritisi masyarakat. Komunitas pemerhati lingkungan Cisadane Resik menilai aksi Menteri LH tebang pilih dalam penanganan kerusakan lingkungan.
"Kami menilai KLH masih tajam ke Puncak tapi tumpul ke Gunung Salak. Selama ini terlalu fokus ke kawasan Puncak sementara kerusakan lingkungan di Gunung Salak minim tindakan. KLH mengusulkan pencabutan izin di Puncak tapi di Gunung Salak baru sampai penyegelan saja," ucap Ketua Cisadane Resik, Sutanandika, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, wilayah Gunung Salak, khususnya di Kecamatan Cijeruk, Cigombong, dan Tamansari hingga Cianten masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane mengalami kerusakan lingkungan yang parah.
Baca Juga: Jaga Investasi dan Lingkungan Puncak, Pemkab Bogor dan KLHK Evaluasi KSO PTPN
Bahkan, beberapa titik mengalami bencana banjir dan longsor pada 2024, di wilayah Kaungluwuk Cijeruk dan Tamansari.
"Banyak bangunan tanpa Amdal, perubahan lahan tanpa proses yang transparan. KLH sendiri mengakui Amdalnya belum dikerjakan, tapi tidak ada tindakan sekeras di Puncak," tegasnya.
Selain bangunan ilegal, ancaman lingkungan juga datang dari pembukaan lahan besar-besaran hingga ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Comment