Ia menjelaskan, sebagai bagian dari fasilitas kedinasan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, ruangan tersebut memang disiapkan untuk menunjang tugas dan fungsi pimpinan dewan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya membantah isu tersebut, Irwan juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.
Menurut dia, konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan merupakan hal penting untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi yang disampaikan kepada publik.
“Seharusnya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi itu sudah menyalahi aturan. Padahal ini merupakan ruang rapat resmi, bukan tempat karaoke,” ujarnya.
Irwan berharap setiap informasi terkait fasilitas maupun aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor dapat disampaikan berdasarkan fakta dan data yang jelas.
Ia juga meminta agar pihak-pihak yang menyampaikan informasi kepada publik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Menurut Irwan, ruang yang kini menjadi perbincangan tersebut memiliki fungsi yang jelas, yakni untuk mendukung kegiatan rapat pimpinan, pertemuan kedinasan, penerimaan tamu, audiensi, hingga menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
“Ini adalah ruang resmi untuk kegiatan kedinasan dan menunjang tugas pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsinya,” pungkasnya.
Comment