BOGOR, CEKLISSATU.COM– Isu yang menyebut ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Bogor digunakan sebagai fasilitas karaoke mendapat bantahan tegas dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, memastikan ruangan yang menjadi sorotan tersebut merupakan ruang rapat resmi yang digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan kedinasan pimpinan DPRD, bukan tempat hiburan.
Irwan mengatakan, pihaknya perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat Zoom Meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” ujar R. Irwan Purnawan, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Tiga Dinas Diperiksa KPK, DPRD Kabupaten Bogor Akan Lakukan Pemanggilan
Menurutnya, ruangan tersebut selama ini memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Selain digunakan untuk rapat internal, ruangan itu juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan pertemuan secara daring hingga menerima masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi.
Karena itu, Irwan dengan tegas membantah adanya fasilitas karaoke sebagaimana informasi yang sempat beredar.
“Jadi tidak ada itu fasilitas buat karaoke. Ini murni untuk kegiatan kedinasaan sekaligus ruang untuk menerima aspirasi rakyat,” tegasnya.
Comment